Apresiasi Pendidik, Itenas Bandung Siapkan Beasiswa Anak Guru Senilai Total Rp2 Miliar

- 6 April 2022, 15:06 WIB
Itenas Siapkan Beasiswa Anak Guru SMA/SMK/MA Senilai Total 2 Miliar Rupiah.
Itenas Siapkan Beasiswa Anak Guru SMA/SMK/MA Senilai Total 2 Miliar Rupiah. /dok Itenas

PRFMNEWS - Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) unggulan di Indonesia, tentunya banyak siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya di Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung.

Namun biaya untuk mengenyam pendidikan di PTS seringkali menjadi kendala. Untuk itu, Itenas memberikan banyak program beasiswa setiap tahunnya.

Tahun ini Itenas menambah program beasiswa untuk mahasiswa baru yaitu beasiswa Anak Guru SMA/SMK/MA untuk 100 mahasiswa baru berprestasi tahun akademik 2022/2023 berupa pembebasan uang kuliah tetap (UKT) selama 8 semester senilai total Rp2 Miliar.

Baca Juga: Itenas Bandung Capai Prestasi Internasional, Komitmen Perguruan Tinggi Terbaik Berdaya Saing Global

Pemberian beasiswa ini merupakan wujud penghargaan Itenas terhadap pendidik profesional dalam hal ini Guru SMA/SMK/MA yang telah ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa.

Program beasiswa ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa baru untuk mendapatkan pembelajaran yang komperehensif dan unggul di Itenas, dan juga untuk dapat digali potensinya dan dibina prestasinya sesuai moto Itenas, yaitu “Menggali Potensi, Membina Prestasi”, melalui pengembangan kemampuan hard skill maupun kemampuan soft skill.

Persyaratan Beasiswa Anak Guru SMA/SMK/MA

Baca Juga: Meski Secara Terbatas, Nadiem Sebut PTM Harus Digelar demi Cegah Learning Loss dan Jaga Kesehatan Psikis Anak

Untuk dapat memperoleh beasiswa anak guru di Itenas, calon mahasiswa baru perlu membuktikan salah satu orang tua (ayah atau ibu) adalah seorang guru SMA/SMK/MA dengan melampirkan Surat pengangkatan/penugasan sebagai guru SMA/SMK/MA dari Yayasan atau Dinas Pendidikan (untuk guru PNS) dan telah bekerja sebagai guru SMA/SMK/MA sekurang-kurangnya 5 tahun. Pada saat pendaftaran, orang tua juga sedang berstatus aktif sebagai guru/kepala sekolah.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x