Baca Juga: Berikut Ini Cara Melakukan Penukaran Uang Rupiah di Kas Keliling melalui Aplikasi Pintar Bank Indonesia
9.Tidak memiliki ikatan dinas atau bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di perusahaan/instansi sebelumnya apabila diterima sebagai calon pegawai Bank Indonesia.
10.Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan Bank Indonesia
11.Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Bank Indonesia, termasuk pengaturan hubungan keluarga di Bank Indonesia
12.Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Bank Indonesia, baik di kantor pusat maupun di kantor perwakilan
Pendaftaran dilakukan secara online pada 20 - 25 Agustus 2022, melalui link berikut
https://pcpm37.rekrutmenbi.id/.***