PRFMNEWS - Bank Indonesia (BI) luncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu 17 Agustus di Jakarta.
Tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 yang baru diluncurkan BI ini punya perbedaan dan persamaan dengan uang kertas lama dengan pecahan serupa tahun emisi 2016 (Uang TE 2016).
Perbedaan dan persamaan uang kertas baru tahun emisi 2022 dengan TE 2016 atau yang diterbitkan BI sebelumnya ini terlihat antara lain dari tampilan fisik, bahan yang digunakan, dan desain warna.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kejadian PKL di Alun-alun Bandung, Satpol PP Tak Hamburkan Dagangan
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 sesuai amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai UU.
Tujuh pecahan Uang TE 2022 ini secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan oleh BI di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022.
Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Hal tersebut selaras pula dengan tema HUT ke-77 RI yaitu “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Baca Juga: Persib Bawa 22 Pemain untuk Laga Lawan PSS di Stadion Maguwoharjo