PRFMNEWS – Beredar di sosial media terkait dagangan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di selasar Masjid Raya Bandung atau Alun-alun Bandung yang berhamburan setelah penertiban Satpol PP.
Video tersebut pertama kali diunggah di akun TikTok milik @Alfayaka yang videonya saat ini telah di-takedown. Pada keterangannya makanan yang berantakan tersebut disebabkan oleh aksi penertiban Satpol PP.
Melalui akun Instagram resminya @SatpolPP memberikan kronologi lengkap sebagai berikut:
Lihat postingan ini di Instagram
1. Pada hari Jum'at 5 Agustus 2022, anggota Mojang Satpol PP telah mengimbau PKL nasi tersebut secara humanis dikarenakan area yang digunakannya bukanlah tempat untuk berjualan dan sudah terpampang tulisan 'Untuk menjaga Kesucian dan Kebersihan Masjid, Dilarang Berjualan di Dalam dan Selasar Masjid'.
2. PKL nasi tersebut telah mengetahui himbauannya, namun terdengar tetap berargumen ketika membereskan peralatan berdagangnya. “Ia tau ibu juga tau neng” Jawab pedagang tersebut kepada Satpol PP.
3. Pada hari Minggu 14 Agustus 2022, Pleton 2 Kompi 1 melaksanakan infanteri monitoring dan penghimbauan di seputaran Jl Braga, Jl Asia Afrika serta Seputaran Taman Alun-alun dan melaksanakan penertiban selain PKL juga pengamen dan delman.
4. Sekitar Pukul 11, kembali melihat PKL nasi yang telah diimbau tersebut dengan cara menertibkan secara humanis. Satpol PP terlihat meminta sang Ibu untuk ikut bersama membawa barangnya “Ngiring heula Bu, ngiring sareng Ibuna (Ikut dulu bu, ikut sama Ibunya),” ucap Satpol PP.