PRFMNEWS - Bank Indonesia (BI) resmi merilis uang baru tahun emisi 2022. Uang ini diluncurkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini Kamis, 18 Agustus 2022 secara virtual.
Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang diluncurkan hari ini meliputi pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000
Sri Mulyani menegaskan, uang rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Baca Juga: Ketua Geng Motor di Bandung ini Jadi Gembong Narkoba Miliki 3Kg Sabu
"Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia, di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sri Mulyani dalam sambutannya.
Perry menyatakan, uang kerta rupiah tahun emisi 2022 ini secara resmi menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia mulai hari ini.
"Pada hari ini, 18 Agustus tahun 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Perry.
Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13 tahun 2022 tentang penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utapa pada bagian depan rupiah kertas NKRI.