Berikut Ini Cara Melakukan Penukaran Uang Rupiah di Kas Keliling melalui Aplikasi Pintar Bank Indonesia

- 6 April 2022, 20:10 WIB
Masyarakat bisa memesan secara online pada aplikasi PINTAR di laman Bank Indonesia melalui situs pintar.bi.go.id.
Masyarakat bisa memesan secara online pada aplikasi PINTAR di laman Bank Indonesia melalui situs pintar.bi.go.id. /pintar.bi.go.id

PRFMNEWS - Bank Indonesia telah mempersiapkan dua bentuk layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tunai menjelang Idulfitri 1443 H, yaitu dengan cara penukaran di bank seluruh Indonesia dan juga melalui kas keliling Bank Indonesia.

Untuk masyarakat yang ingin melakukan penukaran diharapkan, memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR sebelum hadir di lokasi kas keliling.

Ada pun beberapa ketentuan dalam pemesanan dan penukaran uang Rupiah di kas keliling Bank Indonesia yakni sebagai berikut, dikutip dari laman resmi Bank Indonesia pada Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Ini Mekanisme Tilang Elektronik ETLE di Jalan Tol, 600 Surat Tilang Disiapkan Setiap Hari

Ketentuan Pemesanan
1. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota harian penukaran tersedia.

2. Pemesanan dapat dilakukan H-7 sebelum tanggal penukaran kas keliling.

3. Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP.

4. NIK-KTP tidak bisa digunakan kembali jika telah melakukan pemesanan penukaran dengan status menunggu pelaksanaan penukaran.

5. Bukti pemesanan penukaran akan dikirim melalui e-mail atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melkukan data pengisian pemesanan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x