Berikut Ini Cara Melakukan Penukaran Uang Rupiah di Kas Keliling melalui Aplikasi Pintar Bank Indonesia

- 6 April 2022, 20:10 WIB
Masyarakat bisa memesan secara online pada aplikasi PINTAR di laman Bank Indonesia melalui situs pintar.bi.go.id.
Masyarakat bisa memesan secara online pada aplikasi PINTAR di laman Bank Indonesia melalui situs pintar.bi.go.id. /pintar.bi.go.id

Baca Juga: Apresiasi Pendidik, Itenas Bandung Siapkan Beasiswa Anak Guru Senilai Total Rp2 Miliar

Ketentuan Penukaran

Penukaran hanya dapat dilakukan pada lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.

Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang rupiah kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

Penukar harus lebih dulu memilah dan mengemas uang rupiah yang akan ditukarkan.

Cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah di pilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta tidak menggunakan lakban, perekat atau selotip untuk mengelompokkan dan menggabungkan uang rupiah.

Penukar dalam keadaan sehat dan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Safari Ramadhan, Wagub Uu : Jangan Lepas dari Nuansa Ukhrowi

Berikut ini cara melakukan pemesanan penukaran uang di kas keliling Bank Indonesia melalui aplikasi PINTAR.

Buka website aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id/.

Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah