Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Menduga Adanya Eksekutor Lain dalam Kasus Ini

- 19 Agustus 2022, 17:50 WIB
Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir J. Polri akhirnya bongkar CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo, terungkap kronologi asli penembakan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir J. Polri akhirnya bongkar CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo, terungkap kronologi asli penembakan Brigadir J. /Antara/Aprillio Akbar

PRFMNEWS - Terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat ada eksekutor lain yang terlibat.

"Kami menduga kuat ada eksekutor lain," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, pada Jumat 19 Agustus 2022.

Taufan menyebutkan bahwa hal tersebut dapat terungkap dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Ketua Komnas HAM itu menyebutkan bahwa jika besaran lubang peluru berbeda, maka ada dugaan eksekutor lain.

Baca Juga: Persib Bertekad Curi 3 Poin dari Sleman, Budiman: Kami Datang dengan Kekuatan Penuh

"Tunggu saja hasil autopsi ulang dan uji balistik. Kalau terbukti besaran lubang bekas peluru di tubuh Joshua adalah karena jenis peluru berbeda, maka pasti eksekutornya bukan hanya (Bharada) E," ungkapnya.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J menyatakan mendukung penetapan status justice collaborator Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Pengacara keluarga Brigadir J mengatakan bahwa ia menilai Bharada E bukan pelakunya.

"Ya, memang sudah saya liat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator," ungkap Kamaruddin pada Selasa 16 Agustus 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x