Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 14:46 WIB
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Birgadir J.
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Birgadir J. /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo



PRFMNEWS – Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Melalui Konferensi Pers di Bareskrim Polri hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik telah menetapkan saudari PT sebagai tersangka,” kata Irwasun Polri Komjen Agung Budi Maryoto pada konferensi persnya hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Jokowi Mengatakan Xi Jinping dan Vladimir Putin akan Hadir di KTT G20 Bali

Baca Juga: Satpol PP Jabar Gelar Acara HUT Jabar di Kampung Stamplat Girang Bandung

Istri Ferdy Sambo diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Diketahui bahwa Putri Candrawathi berada di dua tempat yaitu Saguling dan Duren Tiga tempat kejadian perkara.

Selain Putri Candrawathi, empat lainnya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka yaitu Ferdy Sambo, RR, RE, dan KM.

Putri Candrawathi terkena pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x