Dedi melanjutkan, besok Timsus akan menyampaikan secara komprehensif perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Penyampaian hasil perkembangan penyidikan diagendakan disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto,” tuturnya.
Kemudian, imbuhnya, perkembangan terkait penyidikan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Irsus) juga bakal disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
"Besok kami sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update-nya seluruhnya besok, saya minta kepada teman-teman media untuk bersabar," ungkapnya.
Selain itu, Dedi memastikan dalam waktu dekat PDFI juga akan menyampaikan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen dalam membantu pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
"Artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktian-nya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," terangnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu juga menekankan, Timsus saat ini akan fokus dalam hal pembuktian kasus pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.
Baca Juga: Tak Jadi Melatih Persib Bandung, ini Pekerjaan Baru Paul Munster