PRFMNEWS - Viral di media sosial, pegawai alfamart diancam UU ITE oleh seorang ibu yang diduga mencuri cokelat karena tak terima dirinya direkam dan diviralkan.
PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) menempuh jalur hukum usai karyawannya terintimidasi karena berupaya menjalankan tugasnya.
Alfamart akhirnya menempuh jalur hukum dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya yang terjadi di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Pengacara Kondang Hotman Paris Siap Bantu Karyawan Alfamart Amelia Secara Gratis
Solihin selaku Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) mengatakan bahwa perusahan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang telah dibuat.
Ia juga mengatakan bahwa menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawannya.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik,” kata Solihin, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) pada unggahan Instagram Alfamart hari ini, Senin, 15 Agustus 2022.
Alfamart pun telah menunjuk kantor hukum yaitu Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.” pungkas Solihin.