FBI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Konten Tak Senonoh

- 5 April 2022, 06:45 WIB
Hotman paris dan seorang wanita cantik saat pembukaan bar Holliwings ke 38
Hotman paris dan seorang wanita cantik saat pembukaan bar Holliwings ke 38 /tangkapan layar/Instagram @hotmanparisofficial

PRFMNEWS - Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 2 April 2022.

FBI melaporkan Hotman Paris atas kasus unggahan dalam akun instagram pribadinya yang dinilai berisi konten tidak senonoh atau asusila.

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang, yang dikutip dari PMJNEWS hari ini Selasa, 5 April 2022.

Baca Juga: Sutradara Bocorkan 3 Kabar Gembira ‘Preman Pensiun’, Termasuk Rencana PP 6 Tayang

Pada laporannya tersebut, Leo mengungkapkan bahwa Hotman Paris menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang dibalut dengan konten asusila.

"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini diketahui malah ditantang merasa benar-benar asusila," lanjut Leo.

Dengan adanya laporan ini, Hotman diharapkan bisa lebih baik dalam bermedia sosial.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Viral Blast, Polisi Tetapkan DPO Atas Nama Putra Wibowo

"Jadi ke depannya, kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," sambungnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah