PRFMNEWS - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka rekrutmen 6.000 Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Pendamping PPH ini diperlukan untuk mempercepat target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.
“Para pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dalam keterangan tertulis,dikutip prfmnews.id hari ini Senin, 15 Agustus 2022.
Aqil menjelaskan lowongan kerja pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Masih Berlaku Sampai Akhir Bulan ini
“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Aqil.
Proses rekrutmen pendamping PPH dilakukan secara daring melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15-31 Agustus 2022.
Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).
Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu: