PRFMNEWS - Waspada ancaman predator anak dari game online yang akhir-akhir ini mulai marak terjadi.
Orang tua diharapkan untuk berperan aktif mengawasi dan memantau aktivitas anak ketika sedang bermain gadget.
Pihak dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui akun Instagram @ccicpolri menyampaikan informasi penting terkait predator anak yang berada di game online.
Baca Juga: Waspada! 28 Aplikasi ini Mengincar Data Pengunduhnya, Bisa Disebarluaskan Hingga Dijual
“Sobat Siber, waspada dan awasi anak-anak kamu dari ancaman predator anak. Pelaku child grooming kerap kali menggunakan game online sebagai sarana aksinya,” tulis keterangan pada unggahan di instagram @ccicpolri, seperti dikutip prfmnews.id pada Senin, 15 Agustus 2022.
Child grooming sendiri adalah bentuk pelecehan seksual anak melalui aplikasi permainan online.
Disebutkan bahwa baru-baru ini, ada sebuah laporan yang menunjukkan jika seorang peretas tak dikenal menerbitkan dokumen internal secara online.
Dokumen tersebut berisi penjelasan mengenai adanya penyalahgunaan game online Roblox oleh predator anak yang dimanfaatkan untuk upaya child grooming.