Waspada! 28 Aplikasi ini Mengincar Data Pengunduhnya, Bisa Disebarluaskan Hingga Dijual

- 11 Agustus 2022, 11:30 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ungkap 27 aplikasi yang berbahaya jika diinstal di HP.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ungkap 27 aplikasi yang berbahaya jika diinstal di HP. /Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

PRFMNEWS – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atau CCI Polri mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap sejumlah aplikasi yang membahayakan.

Bahkan aplikasi tersebut ternyata telah diunduh hampir 10 Juta orang.

Aplikasi tersebut mengincar data korban dengan menyusupkan malware.

Dilansir prfmnews.id dari akun Instagram CCI Polri, berikut cara kerja penipuan tersebut:

Baca Juga: Jangan Download, ini 27 Daftar Aplikasi Android Berbahaya yang Incar Data Penting di Ponsel Kamu

1.Aplikasi meminta korban untuk memberikan ‘izin’saat mengunduh aplikasi tersebut. Ternyata melalui izin tersebut pelaku bisa mengakses data korban

2.Selain itu aplikasi juga bisa menayangkan iklan yang perlu mendapatkan tindakan korban dan mengarahkan korban.

3.Trojan adware ini dirancang untuk mencari kredensial (suatu jaminan kerahasiaan) dari akun sosial media.

4.Setelah mampu membajak data otentikasi, pelaku menyebarkan data tersebut dan menjualnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x