Kemenag Buka Lowongan 6.000 Orang Pendamping PPH, Ini Link dan Cara Daftarnya

- 15 Agustus 2022, 09:30 WIB
BPJPH Kemenag membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).
BPJPH Kemenag membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). /Kemenag

- Warga Negara Indonesia

- Beragama Islam

- Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk

- Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH,” ucap Aqil.

Baca Juga: Waspada Ancaman Predator Anak dari Game Online, Simak Tips Agar Anak Tidak Jadi Korban Child Grooming

Calon pelamar juga dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada melalui laman berikut: bit.ly/kepkaban33. Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH.

Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut:

1. Bali: 242 orang

2. Banten: 100 orang

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah