PRFMNEWS - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo turut mengakui dirinya memang merekayasa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Melalui pengacaranya, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, Kapolri, dan juga institusi Polri.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan pesan kliennya yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Bila Kadar Kolesterol Selalu Tinggi? Hati-hati dengan Ancaman ini
Lewat pesan itu, Sambo mengakui telah melakukan kesalahan. Dia mengaku melakukan hal itu demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tutur Arman saat membacakan pesan dari Ferdy Sambo.
Berikut pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.