Sampaikan Permintaan Maaf dan Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Begini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo

- 12 Agustus 2022, 11:00 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo /Antara/

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Baca Juga: Rencana Bangun 2 Kolam Retensi Baru di Bandung, Dadang Supriatna: Atasi Banjir dan Sumber Air Bersih

Dikutip dari PMJ News, diberitakan sebelumnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka berkenaan tewasnya Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah