PRMN Kolaborasi Bersama KPU Tangkal Hoaks saat Pemilu 2024

- 1 Agustus 2022, 14:45 WIB
PRMN melakukan pertemuan dengan pimpinan KPU, Kamis, 28 Juli 2022.
PRMN melakukan pertemuan dengan pimpinan KPU, Kamis, 28 Juli 2022. /Dok PRMN

Sementara gelombang informasi yang dikotori hoaks dan konten negatif merusak pikiran banyak orang, menimbulkan efek merusak yang luar biasa di dunia nyata.

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023.

Yulianto juga melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air.

Baca Juga: Butuh Dana Rp158 Miliar Untuk Pilkada 2024? Begini Penjelasan KPU Kota Bandung

Kedaulatan komunikasi, kata Yulianto, sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.

Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.

Baca Juga: KPU Jabar Sebut Salah Satu Paslon Pilbup Pangandaran Layangkan Gugatan ke MK

KPU berharap media besar berjaringan seperti PRMN bisa mengonsolidasikan portal-portal online berbasis internet menjadi sebuah kekuatan media baru.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x