Cari Tahu Bansos PKH 2022, Kategori Penerima, Besaran, Cara dan Syarat Daftar, hingga Cek Status Peserta

- 22 Juli 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi. Cara cek penerima bansos PKH, Kategori Penerima, Besaran, Cara dan Syarat Daftar, hingga Cek Status Peserta.
Ilustrasi. Cara cek penerima bansos PKH, Kategori Penerima, Besaran, Cara dan Syarat Daftar, hingga Cek Status Peserta. /Pixabay/Emaji/

PRFMNEWS – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Program PKH masih dilaksanakan hingga 2022 oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Lantas, siapa saja kategori orang yang berhak mendapat PKH, berapa besaran bantuan yang diterima, bagaimana cara mendaftar dan syarat menjadi peserta penerima PKH.

Berikut ini kami rangkumkan daftar 6 pertanyaan dan jawaban seputar Program PKH, dikutip prfmnews.id dari akun Instagram resmi PKH Kemensos.

Baca Juga: Kutuk Keras Kasus Anak SD Tasikmalaya Dipaksa Setubuhi Kucing, Ridwan Kamil: Saya Pernah Jadi Korban Bully

1. Saya kok tidak dapat PKH? Padahal saya keluarga tidak mampu, bagaimana caranya biar dapat PKH?

Sesuai UU No. 13 Tahun 2011, bagi masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan bansos maka harus melapor ke Lurah atau Kepala Desa. Secara bertahap, Lurah mengajukan ke Dinas Sosial Kab/Kota lalu ke Kemensos untuk diusulkan sebagai penerima manfaat PKH.

2. Bagaimana caranya untuk mengecek saya dapat bantuan PKH atau tidak?

Untuk mengecek kepesertaan bansos bisa melalui web cekbansos.kemensos.go.id, nanti tinggal mengisi alamat dan nama lengkap, jika dalam web terdata sebagai penerima PKH namun bantuan tersebut tidak pernah didapat, maka bisa menghubungi layanan pengaduan bansos PKH melalui WA 0811 1500 229.

Baca Juga: Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil di Bogor

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x