6. Apakah pencairannya bisa secara kolektif dititipkan ke ketua kelompok atau pendamping PKH?
Tidak boleh. Bantuan PKH harus diambil sendiri oleh penerima PKH yang bersangkutan. Tidak boleh diambilkan oleh orang lain termasuk pendamping PKH sekalipun.
Baca Juga: Jemaah Haji Gelombang 2 Asal Indonesia Tiba di Madinah
Karena Kartu KKS berfungsi sebagai Kartu ATM, maka tidak boleh ada yang tahu PIN ATM kecuali yang punya.
Hal ini mencegah adanya pemotongan dari orang tak bertanggung jawab. Kartu KKS harus dipegang oleh yang punya. ***