Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil di Bogor

- 22 Juli 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi pria di Bogor perkosa remaja hingga hamil
Ilustrasi pria di Bogor perkosa remaja hingga hamil /Pinterest/

PRFMNEWS - Terjadi kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial F berumur 39 tahun kepada seorang anak di bawah umur di Bogor, Jawa Barat.

Pelaku melakukan aksi perkosa tersebut sebanyak dua kali hingga menyebabkan korban hamil.

Kasus tersebut terungkap saat orangtua korban menyadari ada perubahan fisik yang dialami anaknya.

Baca Juga: 9 Gejala Awal Sakit Jantung yang Wajib Diperhatikan, Ini Kata Dokter Ema

"Aksi bejat pelaku baru diketahui oleh orang tua korban yang melihat perubahan pada tubuh anaknya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News, Jumat 22 Juli 2022.

Setelah diketahui oleh orangtua korban, korban pun akhirnya menceritakan semuanya kepada orang tuanya.

Pihak orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Persib Bandung Buru Kemenangan di Pertandingan Pertama, Robert Alberts: Akan Bangun Kepercayaan Diri Pemain

Setelah polisi menerima laporan tersebut, pelaku F berhasil ditangkap di Desa Cemplang Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x