Sukseskan Penghentian Siaran Analog, Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Koordinasi

- 16 Juli 2022, 15:08 WIB
Ilustrasi - Informasi cara mendapatkan siaran TV Digital dengan antena parabola dan mulai meninggalkan siaran analog.
Ilustrasi - Informasi cara mendapatkan siaran TV Digital dengan antena parabola dan mulai meninggalkan siaran analog. /Pexels/Anete Lusina

PRFMNEWS - Pemerintah Pusat terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah guna menyukseskan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran analog secara menyeluruh hingga 2 November 2022.

Sejumlah langkah pun dilakukan, mulai dari sosialisasi ASO, pendataan warga yang berhak menerima set top box (STB), hingga distribusi STB ke setiap rumah warga.

Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo Marvel P Situmorang mengatakan, pemerintah saat ini menetapkan multiple ASO, yaitu ASO dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 30 April 2022 kemudian ASO kedua 25 Agustus, dan terakhir 2 November 2022.

Baca Juga: Suhu Panas Ekstrem, Sekolah di Inggris Ditutup Selama 2 Hari Mulai Pekan Depan

Ada beberapa parameter untuk menjalankan ASO di setiap tahapannya, dan dalam perjalanannya, Marvel mengatakan dari 514 kota/kabupaten di Indonesia, hanya 341 kota/kabupaten yang terdampak ASO.

"Dari soal data pun kami perlu melakukan kompilasi dengan Kementerian Sosial untuk mendapatkan figur atau agregat berapa jumlah warga miskin yang harus dibantu STB," kata Marvels pada Talkshow Role Model Sosialisasi ASO dan Penyerahan Bantuan STB yang dilaksanakan secara hybrid di Kabupaten Pangandaran pada Jumat, 15 Juli 2022.

Namun, lanjutnya, Presiden telah mengamanatkan agar tidak bertumpu pada DTKS (Kemensos).

Baca Juga: Jual Ganja Hasil Panen Sendiri, 2 Pria Dibekuk Polres Metro Bekasi Kota

"Maka kita bersama Kemendagri menggunakan data P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," lanjutnya.

Menurutnya, sesuai dengan radiogram Kemendagri, data calon penerima STB yang diberikan Dirjen Disdukcapil akan divalidasi berjenjang dari pemerintah desa sampai bupati.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x