Petinggi ACT Diduga Menyalahgunakan Dana Bantuan Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air Rp138 Miliar

- 10 Juli 2022, 08:00 WIB
Logo ACT
Logo ACT /act.id/

Ramadhan menambahkan, keduanya tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial.

Juga tidak pernah memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial yang didapatkan dari pihak Boeing, serta penggunaan dana sosial tersebut yang merupakan tanggung jawabnya.

Baca Juga: Walaupun Izin Dicabut Kemensos, ACT Cabang Garut Masih Beroperasi

Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar pada Jumat, 8 Juli 2022 diperoleh fakta bahwa ACT menerima dana CSR dari Boeing Rp138 miliar.

Sebagai kompensasi atas kecelakaan Lion Air tersebut, pihak Boeing memberikan dua jenis dana kompensasi kepada ahli waris korban, yaitu dana santunan tunai dan non tunai berupa dana sosial sebesar Rp2,06 miliar.

“Dana tersebut tidak dapat dikelola langsung oleh para ahli waris korban, melainkan harus menggunakan lembaga atau yayasan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Boeing, salah satunya adalah lembaga harus bertaraf internasional,” ujarnya.

Pihak Boeing, lanjutnya, menunjuk ACT atas rekomendasi ahli waris korban untuk mengelola dana sosial tersebut untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi dari ahli waris para korban.

Baca Juga: Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Namun, pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh lembaga filantropi tersebut.

“Diduga ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial tersebut, melainkan sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan kepentingan pribadi Ahyudin dan wakil ketua pengurus,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah