Akui Pernah Kerja Sama dengan ACT, Mahfud MD: Jika Terbukti Selewengkan Dana Harus Diproses Hukum

- 6 Juli 2022, 15:15 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dibantu kepolisian mengusut tuntas kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang izinny baru saja dicabut.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dibantu kepolisian mengusut tuntas kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang izinny baru saja dicabut. /Kolase foto/Instagram @mahfudmd/facebook ACT

PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap dirinya pernah bekerja sama dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mahfud MD mengaku pernah memberikan dukungan kepada ACT dan mempromosikan kegiatan organisasi sosial itu demi misi kemanusiaan pada 2018.

Pengalaman Mahfud MD kerja sama dengan ACT dalam bentuk endorsement kegiatan kemanusiaan di lembaga pengumpulan uang dan barang donasi tersebut diungkap melalui akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Daftar 18 Peserta yang Berhasil Lolos ke Galeri Junior Masterchef Indonesia, Beserta Asal Daerah dan Usianya

Mahfud MD juga buka suara terkait dugaan ACT lakukan penyelewengan uang dan barang donasi atau sumbangan dari masyarakat untuk kepentingan pribadi para petinggi dan aktivitas berbau terorisme.

Mahfud menegaskan, jika ACT terbukti benar lakukan penyelewengan atau penyalahgunaan uang dan barang hasil sumbangan masyarakat tersebut maka harus diproses secara hukum.

"Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," kata Mahfud dalam keterangan unggahannya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kunjungi Penginapan Jemaah Haji Asal Jabar, Pastikan Semua Layanan untuk Jemaah Optimal

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menceritakan pengalamannya bahwa pihak ACT pernah secara tiba-tiba mendatangi kantornya pada 2018.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x