PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap dirinya pernah bekerja sama dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Mahfud MD mengaku pernah memberikan dukungan kepada ACT dan mempromosikan kegiatan organisasi sosial itu demi misi kemanusiaan pada 2018.
Pengalaman Mahfud MD kerja sama dengan ACT dalam bentuk endorsement kegiatan kemanusiaan di lembaga pengumpulan uang dan barang donasi tersebut diungkap melalui akun Instagram pribadinya.
Mahfud MD juga buka suara terkait dugaan ACT lakukan penyelewengan uang dan barang donasi atau sumbangan dari masyarakat untuk kepentingan pribadi para petinggi dan aktivitas berbau terorisme.
Mahfud menegaskan, jika ACT terbukti benar lakukan penyelewengan atau penyalahgunaan uang dan barang hasil sumbangan masyarakat tersebut maka harus diproses secara hukum.
"Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," kata Mahfud dalam keterangan unggahannya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kunjungi Penginapan Jemaah Haji Asal Jabar, Pastikan Semua Layanan untuk Jemaah Optimal
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menceritakan pengalamannya bahwa pihak ACT pernah secara tiba-tiba mendatangi kantornya pada 2018.