Akui Pernah Kerja Sama dengan ACT, Mahfud MD: Jika Terbukti Selewengkan Dana Harus Diproses Hukum

- 6 Juli 2022, 15:15 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dibantu kepolisian mengusut tuntas kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang izinny baru saja dicabut.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dibantu kepolisian mengusut tuntas kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang izinny baru saja dicabut. /Kolase foto/Instagram @mahfudmd/facebook ACT

"Untuk memberi endorsement (promosi) tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya juga pernah ditodong begitu selesai memberi khutbah di sebuah masjid," jelasnya.

Saat itu, Mahfud mengaku merasa senang mempromosikan gerakan kemanusiaan yang digaungkan ACT sebagai organisasi sosial.

Baca Juga: Polantas di Lapangan Akan Dilengkapi Bodycam, Salah Satu Fungsinya untuk ETLE

Pihak ACT saat itu, imbuhnya, juga memberikan penjelasan bahwa mereka menghimpun dana untuk membantu warga Palestina, korban bencana alam di Papua, dan gempuran Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Damaskus, Suriah.

"Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah