Ada Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan, Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT Dicabut Kemensos

- 6 Juli 2022, 12:00 WIB
Kemensos cabut izin pengumpulan uang dan barang ACT.
Kemensos cabut izin pengumpulan uang dan barang ACT. /Unsplash.com/

Lebih lanjut Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap ijin-ijin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Baca Juga: Klarifikasi ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Donasi: Saat ini Kami Telah Berbenah

Pada hari Selasa kemarin, Kemensos telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah