Masuk Tempat Publik Harus Diperketat dengan Scan PeduliLindungi

- 5 Juli 2022, 07:30 WIB
Penggunaan aplikasi peduliLindungi
Penggunaan aplikasi peduliLindungi //Pusdatin Kemkes/

PRFMNEWS - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kini tempat umum harus memperketat tempatnya dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Menurut Airlangga, setiap mal atau tempat pelayanan publik lainnya harus ada lagi pengetatan keluar masuk masyarakat dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Jadi saya memonitor di beberapa mal dan beberapa kegiatan itu barcodenya ada tapi banyak pengunjung yang tanpa scan," tutur Airlangga dikutip prfmnews.id dari kanal Youtube Sekretariat Kabinet Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Catat! Cara dan Tempat Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung

Dengan adanya hal ini, Airlangga minta pengelola tempat umum seperti mal, restoran, bioskop, dan lainnya untuk memperketat pengawasan kepada pengunjung.

"Nah ini yang saya pikir jadi catatan dan juga yang harus diutamakan ke mal, ke restoran, bioskop dan yang lain juga harus diperketat," ucapnya.

Tak hanya penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Airlangga juga minta masyarakat untuk tetap disiplin menggunakan masker.

Baca Juga: 15 Pertanyaan Soal Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2022, Cara Cek Pajak Motor hingga Balik Nama Tanpa BPKB

"Apabila di luar pun kalau jaraknya dekat, itu silahkan menggunakan masker," kata Airlangga.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: YouTube Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x