PRFMNEWS - Barang elektronik merupakan salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas penggunaannya oleh sebagian besar masyarakat.
Meski demikian, barang elektronik ternyata membuat masalah baru karena memiliki masa berlaku dan berpotensi jadi sampah elektronik.
Untuk diketahui, sampah elektronik yang tidak dikelola dengan baik bisa berdampak negatif. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga kerusakan saraf manusia, hingga cacat fisik bisa terjadi karena limbah elektronik.
Baca Juga: Titik Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung, Ada 6 Lokasi yang Harus Kalian Ketahui
Oleh sebab itu sangat penting bagi kita semua untuk sama-sama sadar perlakuan (treatment) terhadap sampah elektronik ini dengan tidak membuangnya sembarangan.
Dilansir prfmnews.id dari Laman Resmi Pemerintah Kota Bandung, berikut ini adalah beberapa titik yang bisa anda jadikan tempat pembuangan (drop point) bagi anda yang hendak membuang sampah elektronik.
Berikut beberapa tempat yang bisa digunakan untuk membuang sampah elektronik di Kota Bandung:
1. Sekretariat DPRD Kota Bandung
Lokasi Sekretariat DPRD Kota Bandung ini di Jalan Sukabumi Nomor 30 Kota Bandung, atau tepatnya berada di Gedung DPRD Kota Bandung.