Masuk Tempat Publik Harus Diperketat dengan Scan PeduliLindungi

- 5 Juli 2022, 07:30 WIB
Penggunaan aplikasi peduliLindungi
Penggunaan aplikasi peduliLindungi //Pusdatin Kemkes/

Dia pun mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksin booster.

Baca Juga: Pelaku Teror Pelemparan Batu di Jalan Pajajaran Pacuan Kuda Ditangkap, Motifnya Terganggu Suara Mobil

"Satgas sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian itu wajib dosis ketiga," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: YouTube Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah