Menag Yaqut Pastikan Tindak Tegas Travel Haji yang Langgar Aturan

- 4 Juli 2022, 17:57 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Moh Arief Gunawan/PR

PRFMNEWS - Pemerintah akan menindak tegas travel yang melanggar aturan dan merugikan para jemaah, seperti pada kasus pemulangan 46 jemaah asal Indonesia beberapa waktu lalu.

Hal itu ditegaskan Menteri Agama yang juga Amirul Hajj Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, seusai melaksanakan umrah wajib, di Masjidil Haram, Mekah, Senin 4 Juli 2022 pagi.

"Kalau travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jamaah yang dipulangkan kita akan berikan sanksi paling tegas. Mereka tidak oleh mempermainkan nasib orang. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar. Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka," tutur Yaqut.

Baca Juga: 46 Calon Haji Asal Indonesia Dideportasi Arab Saudi karena Pakai Visa yang Tak Sesuai

Menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, Yaqut mengimbau agar para jemaah haji Indonesia menjaga kondisi fisik dan kesehatannya.

Seiring berhenti beroperasinya bus shalawat, para jemaah diharapkan tidak memaksakan diri berangkat ke Masjidil Haram dan menjalankan ibadahnya di dekat penginapannya masing masing.

"Saya harap di sisa waktu sampai puncak ibadah haji, para petugas dan jemaah masing-masing tetap bisa menjaga kesehatan dan memperdalam manasik. Apalagi kondisi cuaca di sini tidak seperti di tanah air," kata Yaqut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berangkat Haji atas Nama Putra Sulungnya, Eril

Baca Juga: Kampanye Jemaah Haji Istirahat Tiga Hari Jelang Armuzna

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x