Bagaimana Cara Menangkap Siaran TV Digital? Simak Penjelasan dari Kominfo

- 29 Juni 2022, 22:43 WIB
Ilustrasi STB TV digital
Ilustrasi STB TV digital /dok Kominfo

PRFMNEWS - Beberapa daerah di Indonesia sudah mulai migrasi ke siaran televisi digital dalam rangka program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog.

Melalui program ASO 2022 ini, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat beralih ke TV digital yang siarannya akan lebih jernih dan bersih.

Kominfo menegaskan, siaran TV digital ini gratis alias tidak berbayar serta tidak perlu menggunakan kuota internet.

Baca Juga: Jelang Analog Switch Off Tahap 2, Berikut Jadwal Lengkapnya untuk Wilayah Jawa Barat

Pasalnya, TV digital berbeda dengan layanan video streaming yang ada biaya bulanan dan memerlukan internet.

Lantas, bagaimana cara menangkap sinyal siaran televisi digital?

Dikutip dari informasi Kominfo dalam diskusi Infrastruktur Siaran TV Digital di Kanal Youtube Siaran Digital Indonesia, berikut cara-caranya:

Baca Juga: Analog Switch Off, Menkominfo : Verifikasi Data Penerima STB Harus Akurat

1. Pastikan ada sinyal digital

Langkah pertama adalah pastikan di daerah Anda sudah ada sinyal siaran televisi digital.

Cara cek sinyal televisi digital bisa melalui aplikasi "sinyalTVdigital" yang dapat didownload di Playstore dan Appstore.

2. Gunakan antena

Untuk bisa menangkap siaran digital, Anda tetap memerlukan antena untuk TV anda.

Penggunaan antena adalah antena UHF yang disimpan di dalam atau di luar rumah.

Baca Juga: Ketahui Informasi Seputar Analog Switch Off Lewat Chatbot Whatsapp di Nomor Ini

3. Gunakan STB DVB-T2

Pastikan televisi Anda dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2.

Sebagai informasi, DVB-T2 merupakan jenis sinyal yang digunakan Indonesia dalam penyiaran televisi digital.

Apabila TV Anda masih analog, maka gunakan Set Top Box (STB) yang mendukung DVB-T2.

4. Pilih auto scan

Jika semua langkah di atas sudah terpenuhi, maka Anda tinggal memindai program-program siaran televisi digital dengan memilih menu 'Auto Scan' atau pindai otomatis melalui remot STB Anda.

Baca Juga: Berikut Ini Cara Beralih dari Siaran TV Analog ke Digital, Simak Tahapannya


Tidak Perlu Televisi Baru

Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Geryantika Kurnia memaparkan hal-hal penting yang perlu diketahui masyarakat seputar siaran digital.

Menurut Geryantika, untuk menonton siaran digital, masyarakat tidak perlu membeli televisi dan antena yang baru. Namun cukup menggunakan STB yang bisa dibeli atau didapat gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Ia menyebut di luar sana masih ada pihak-pihak yang menawarkan antena tv digital, padahal tidak ada hal seperti itu.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemerintah Siapkan 6,7 Juta STB Gratis untuk Masyarakat

"Kadang ada gimmick marketing, banyak yang iklankan beli antena tv digital, padahal tidak ada antena tv digital," kata Geryantika dalam Bimtek Penggunaan Set Top Box Siaran TV yang disiarkan secara virtual, belum lama ini.

Ia menegaskan, antena tv yang selama ini digunakan masyarakat tetap bisa dipakai untuk menonton siaran digital, selama sudah mempunyai Set Top Box.

"Tv lama, antena lama, misal antena PF Goceng, antena lama selama masih bagus tidak perlu diganti, tetap gunakan antena lama kemudian nanti tinggal ditambahkan STB," jelasnya.

Sementara untuk televisi yang sudah mendukung siaran digital, Geryantika menyebut maka tidak perlu lagi membeli STB.

Jadwal ASO 2022 dibagi menjadi tiga tahap. Untuk tahap pertama telah dilakukan pada 30 April 2022.

Sementara tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga atau terakhir yakni 2 November 2022.

Pemerintah menargetkan pada 2 November mendatang seluruh daerah di Indonesia sudah beralih ke TV digital.***

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x