Berikut Ini Cara Beralih dari Siaran TV Analog ke Digital, Simak Tahapannya

- 23 Mei 2022, 12:00 WIB
Seorang warga tengah di beripenjuk cara mengetahui TV analog atau sudah TV digital oleh petugas
Seorang warga tengah di beripenjuk cara mengetahui TV analog atau sudah TV digital oleh petugas /siarandigital.kominfo.go.id/


PRFMNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Kominfo tengah gencar mensosialisasikan program migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital.

Siaran televisi analog yang sidah mengudara selam 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan layar antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Baca Juga: Viral Bocah Minta Ayahnya Dibuang ke Tempat Sampah Bikin Netizen Miris Karena Hal ini

Baca Juga: Berikut Jadwal Analog Switch Off di Wilayah Jawa Tengah, Semarang Masuk Tahap 2

Lalu bagaimana cara beralih dari siaran televisi analog ke digital?

Jika televisi belum memiliki saluran penerima siaran TV digital, tidak harus melakukan pergantian perangkat televisi baru.

Berikut ini dua skema yang bisa dilakukan untuk beralih dari siaran televisi analog ke digital seperti dikutip prfmnews.id dari siarandigital.kominfo.go.id Senin, 23 Mei 2022:

1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekoder.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x