Daftar Set Top Box yang Kantongi Sertifikat Kominfo untuk Persiapan Analog Switch Off

- 31 Mei 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi Set Top Box
Ilustrasi Set Top Box /GreenR Community

PRFMNEWS – Proses penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di Indonesia akan dilakukan secara bertahap.

Beberapa wilayah mulai memberlakukan ASO mulai dari dari tahap pertama April 2022, Tahap Kedua Agustus 2022 dan tahap ketiga November 2022.

Bagi yang memiliki televisi yang belum mendukung untuk penerimaan siaran digital, maka tidak perlu mengganti dengan TV baru.

Baca Juga: Menyambut Analog Switch Off, Ini 6 Keuntungan Beralih ke TV Digital

Melainkan cukup dengan menambahkan STB, namun sebelumnya perlu dipastikan bahwa daerah tersebut telah menerima siaran televisi digital

Dilansir prfmnews.id dari akun resminya, Kominfo memberikan cara memilih STB yang tepat dan juga daftar STB yang telah memiliki sertifikat sebagai berikut:

1. Bersertifikat Kominfo

Pastikan Set Top Box (STB) atau bisa juga disebut Decoder/Converter/Receiver/Pengubah Sinyal, memiliki sertifikat dari Kominfo untuk memastikan fitur dan fungsinya bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: Jadwal Analog Switch Off untuk DKI Jakarta, Termasuk Botabek

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x