Alasan Pemerintah Terapkan Syarat Jual Beli Minyak Goreng Rp14 Ribu Pakai Pakai PeduliLindungi

- 25 Juni 2022, 22:00 WIB
Jual Beli Minyak Goreng Curah Rakyat Bakal Gunakan PeduliLindungi, Ini Ketentuannya
Jual Beli Minyak Goreng Curah Rakyat Bakal Gunakan PeduliLindungi, Ini Ketentuannya /Antara/Reno Ensir

PRFMNEWS - Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan akan menerapkan sistem jual dan beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) sesuai HET Rp14 ribu per liter memakai aplikasi PeduliLindungi.

Selain sebagai syarat jual-beli, Luhut menyebut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini juga digunakan untuk mengawasi distribusi minyak goreng curah rakyat.

Syarat jual-beli minyak goreng curah rakyat Rp14 ribu ini, lanjutnya, direncanakan diberlakukan mulai Senin, 11 Juli 2022. Sebelumnya, masa sosialisasi dan transisi diterapkan selama 2 minggu mulai 27 Juni 2022.

Alasan utama Luhut menerapkan syarat jual-beli minyak goreng curah rakyat pakai PeduliLindungi ini adalah untuk bantu memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga komoditas tersebut bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SD Jatuh ke Jurang di Tasikmalaya Hari ini, 3 Tewas

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi jika ada penyelewengan yang terjadi di berbagai tempat yang bisa menjadi pemicu kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Penggunaan PeduliLindungi diharapkan bantu pemerintah demi tercapainya minyak goreng sesuai HET, usai subsidi minyak goreng dicabut dan diganti dengan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price Obligation (DPO).

Aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian/Lembaga lain sebagai hub dari tata kelola sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Baca Juga: Tim Medis Ungkap Kondisi Terkini Ciro Alves Setelah Alami Cedera Patah Tulang

Aplikasi tersebut sebelumnya sudah terbukti efektif saat pemberlakuan PPKM di seluruh Indonesia. Lewat aplikasi ini, vaksinasi dan mobilitas setiap orang terpantau secara akurat dan real time.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x