- Lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto Liveness.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan, Ini Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Lakukan tes rikkes jasmani di laman erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id yang dapat dibuka melalui browser pada ponsel.
- Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik "Menu SIM" dan pilih "Perpanjangan SIM".
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM (e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, pas foto latar biru)
- Pilih Satpas penerbit SIM.
- Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan SIM. Jika pilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman yang dituju.
- Pilih metode pembayaran dan pastikan untuk mengklik "Lihat Nomor Rekening" lalu lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.