PRFMNEWS - Operasi Patuh 2022 telah digelar oleh Korlantas Polri sejak 13 Juni 2022.
Di hari pertama pelaksanaan operasi patuh, jajaran Kepolisian menemukan sebanyak 20.047 pelanggaran yang tercatat dan telah dilakukan penindakan.
Hal ini berdasarkan laporan harian posko Operasi Patuh 2022.
"Berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022 polda jajaran pada hari Senin, yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas 20.047 penindakan,", Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa 14 Juni 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Sebanyak 20.047 Pelanggaran Ditindak Korlantas Polri
Ramadhan juga menyebutkan bahwa penindakan itu terdiri dari 2.698 penindakan dengan e-TLE dan 17.349 penindakan lewat teguran.
Sehingga dari total pelanggaran pada hari pertama, terdapat sebanyak 8.378 pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.
"Dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran. Kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran," tambah Ramadhan.
Sementara itu untuk pelanggaran mobil dan kendaraan khusus lainnya Ramadhan mengatakan terdapat sekitar 2.578 pelanggaran.