Pelat Nomor Kendaraan Akan Segera Diganti Warna Putih, Polisi Ingatkan Tidak Ada Biaya Tambahan

- 19 Mei 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi pelat nomor putih.
Ilustrasi pelat nomor putih. /Pexels/Mike/

Baca Juga: Soal Kelonggaran Buka Masker, Wali Kota Bandung: Kita Serahkan Lagi Kepada Keyakinan Masyarakat

Diketahui, Korlantas Polri segera memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih. Program ini ditargetkan bisa mulai terealisasi pada Juni 2022 mendatang.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, proses lelang pengadaan pelat putih sudah selesai dilaksanakan. Sehingga Polri berharap program ini segera dijalankan.

Baca Juga: PPDB di Jawa Barat Resmi Dimulai Hari Ini, Ridwan Kamil: PPDB Tahun 2022 Paling Adil dan Andal

“Semoga secepatnya ini. Bisa bulan Juni? bisa pokoknya tahun ini pelat putih,” ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, pemberlakukan pelat putih akan dilaksanakan secara bertahap. Diutamakan untuk kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak 5 tahunan. Kemudian untuk kendaraan baru.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah