Perhatian untuk Pemudik! Sebelum Pergi Mudik Pastikan Isi Dulu eHAC di PeduliLindungi

- 14 April 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi eHAC. Pemudik kini wajib isi eHAC di PeduliLindungi
Ilustrasi eHAC. Pemudik kini wajib isi eHAC di PeduliLindungi /Tangkapan layar YouTube.com/Kementerian Perhubungan RI/

PRFMNEWS - Jelang arus mudik lebaran 2022, pemerintah tak hanya mewajibkan vaksinasi booster.

Terbaru, kini pemerintah mewajibkan para pemudik untuk mengisi electronic health alert card alias eHAC untuk semua moda perjalanan, baik itu darat, laut, dan udara.

Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji menjelaskan, aturan ini dibuat pihaknya dalam rangka meminimalisir penyebaran covid-19 di masa mudik lebaran nanti.

Baca Juga: Sikap Bucin Alshad Ahmad ke Tiara Andini Dibongkar sang Kakak

"Kita kan tidak ingin penyebaran covid-19 terjadi pada saat dibukanya mudik untuk masyarakat Indonesia ini, jadi kita ingin ada keseimbangan mudik ini tetap dibuka, namun penyebaran covid ini tetap diatasi sehingga kita keluarkan kebijakan ini," terangnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 14 April 2022.

Nantinya, para pemudik baik dengan moda perjalanan, baik itu darat, laut, dan udara wajib mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi yang sudah bisa diunduh di playstore dan appstore.

Baca Juga: Ada Perubahan Titik Shelter TMP Koridor 3 dari Baleendah arah BEC

Baca Juga: Dinas Kesehatan dan Polrestabes Bandung Sediakan Lokasi Pos Vaksinasi di Beberapa Titik untuk Mudik Lebaran

"Ini untuk memastikan keamanan dan penyebaran covid itu tidak meluas," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x