Penerapan aturan wajib mengisi eHAC ini, kata Setiaji, berlaku untuk semua jenis kendaraan baik publik maupun pribadi.
Namun yang diutamakan mengisi eHAC adalah penumpang kendaraan publik.
"Utamanya di kendaraan publik ya," ujarnya.
Baca Juga: Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2022 yang Diadakan Kemenhub
Adapun aturan ini sudah diberlakukan sejak awal April lalu sejak keluarnya SE terbaru dari Satgas Penanganan Covid-19 yang dilanjutkan dengan SE dari Kemenhub.
"Nanti secara konsisten pada H-7 hingga H+7," pungkasnya.***