PRFMNEWS - Kini pemerintah pada tahun ini tampaknya memberikan kelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.
Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, disebutkan bahwa perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia mulai membaik.
Oleh sebab itu pemerintah kini mulai memberikan beberapa kelonggaran, salah satu kabar baiknya adalah, masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran.
Tentu ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan, karena 2 tahun lamanya kegiatan mudik dilarang/dibatasi akibat kasus COVID-19.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Varises Secara Alami? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini
Pemerintah memberikan kabar baik dengan mengadakan mudik gratis melalui Kementerian Perhubungan.
Masyarakat dapat menikmati mudik gratis tersebut tentunya jika sudah mendaftar terlebih dahulu.
Baca Juga: Sebaiknya Berapa Kali Bekam dalam Sebulan? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini
Dikutip dari Antara, Kemenhub juga menambah kuota mudik gratis kali ini menjadi 700 unit kendaraan dari sebelumnya 350 unit dan menambah daftar daerah tujuan yaitu Jawa Barat dan beberapa daerah lainnya.