Setelah Ditetapkan Menjadi Tersangka Vanessa Khong hingga Adik Indra Kenz Dikabarkan Akan Dicekal Keluar Neger

- 12 April 2022, 18:30 WIB
Vanessa Khong dan Ayahnya ditetapkan jadi tersangka Kasus Binomo Indra Kenz.
Vanessa Khong dan Ayahnya ditetapkan jadi tersangka Kasus Binomo Indra Kenz. /Instagram vanessa khong

Kemudian dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Nathania Kesuma diketahui menandatangani pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz. Bukan hanya pembelian rumah, adik dari Indra Kenz tersebut juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Baca Juga: Polisi Resmi Limpahkan Berkas Kasus Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo Kepada Kejaksaan

Sedangkan kekasih Indra Kenz yakni Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Kemudian yang terakhir, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar. Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

"Pasal yang disangkakan terhadap tiga tersangka yaitu pasal 5/10 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," tutur Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah