PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemilihan umum (pemilu) untuk pemilihan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota) tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024 atau tidak mengalami penundaan.
Kabar pemilu tetap berlangsung pada 14 Februari 2024 disampaikan Jokowi saat rapat terbatas persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024 yang disiarkan secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 10 April 2022.
"Saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua sudah tahu, pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," tegasnya.
Baca Juga: Vanessa Khong Jadi Tersangka Binomo, Dia Bilang Begini di Instagramnya
Jokowi juga meminta jajarannya untuk menginformasikan ke masyarakat terkait keputusan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 yang tetap berlangsung sesuai jadwal.
"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," ucapnya.
Selain itu, Jokowi menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada serentak untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tetap dilaksanakan pada November 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan, tahapan pemilu 2024 akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022 ini. Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 167 ayat (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).