"Dan dijelaskan sekalian, tahapan pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan Undang-Undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara," tuturnya.
Selanjutnya, Jokowi menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.
“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini, agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” terangnya.
Di samping itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.
Presiden pun meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.
“Didetailkan lagi, sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ungkapnya.
Di akhir rapat, Presiden menambahkan bahwa memang wajar menjelang pesta demokrasi, kontestasi politik akan menghangat.
"Menjelang kontestasi politik biasanya suhu menghangat, itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan politik yang tidak bermanfaat," imbuhnya.