Jokowi Minta Regulasi Pemilu dan Pilkada 2024 Segera Diselesaikan Secara Mendetail

- 10 April 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi, Presiden Jokowi tanggapi wacana Pemilu dan Pilkada ditunda
Ilustrasi, Presiden Jokowi tanggapi wacana Pemilu dan Pilkada ditunda /BPMI Setpres.

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemilu dan Pilkada bakal tetap digelar pada 14 Februari 2024.

Jokowi pun mengatakan soal jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 harus segera diberikam agar tidak ada isu soal penundaan hingga tiga periode.

Sehingga masyarakat pun tidak perlu mempertanyakan kembali soal isu yang beredar dengan narasi Pemilu dan Pilkada ditunda.

"Saya minta kepada masyarakat, bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dikutip prfmnews.id dari kanal YouTube Sekertariat Presiden pada Minggu, 10 April 2022.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Hebat di Toko Mutiara Kitchen Kopo Bandung, Kobaran Api Padam 2 Jam

"Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," tambahnya.

Selain itu, Jokowi juga menjelaskan jangan sampai muncul spekulasi yang beredar untuk penundaan Pemilu atau perpanjanganasa jabatan.

"Ini juga perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat, bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden yang juga berkaitan dengan soal 3 periode," tambahnya.

Baca Juga: Menaker Tegaskan Tahun Ini THR Tidak Boleh Cicil, Tunjukkan Pasal Ini Jika Perusahaan Melanggar

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x