Dengan tertangkapnya tiga orang tersebut, total menjadi tujuh orang tersangka yang telah ditangkap oleh Polisi terkait kasus Binomo.
Seperti diketahui sebelumnya, empat orang tersangka lainnya adalah Indra Kesuma, Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami, serta Wiky Mandara Nurhalim.
Sebagai informasi, penyidik telah melengkapi berkas perkara perkara Indra Kenz dan melimpahkan tahap I ke jaksa penuntut umum pada Rabu 6 April 2022.***