PRFMNEWS - Kembali terjadi, kasus asusila melalui aplikasi MiChat. Kali ini Polisi mengamankan seorang pria berinisial (35), pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap teman wanitanya.
Menurut Kapolsek Metro Bekasi Kota, Kompol Salahuddin, korban mengenal pelaku melalui aplikasi MiChat.
"Korban berinisial AS bisa kenal dengan terlapor AS ini berdasarkan perkenalan melalui media sosial, yang namanya MiChat," jelas Kapolsek kepada wartawan, pada Jumat 8 April 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Amankan 4 Orang Terkait Bocah 14 Tahun yang Dicabuli dan Dijual via Michat
Kompol Salahuddin menyebutkan bahwa setelah berkenalan dan melakukan pendekatan pelaku AS kerap mengiming-imingi korban dengan mengajak menikah.
Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di sebuah hotel, yang selanjutnya, tersangka memberikan minuman yang berisikan obat bius untuk memperdaya korban.
Baca Juga: Polisi Beberkan Skema Bisnis Prostitusi via MiChat di Apartemen Jarrdin, Sehari Bisa Dapat Rp1 Juta
"Untuk menjerat korban dan selalu mengaku sebagai orang kaya dan memperdaya perempuan dan digauli hotel. Kemudian korban diperdaya lagi, ingin dipertemukan ke orang tuanya untuk menikah, namun di tengah jalan justru ditendang," tutur Kompol Salahuddin.
Setelah itu, sebelum akhirnya meninggalkan korban begitu saja, diketahui AS mengambil seluruh barang milik korban.