Polrestabes Bandung Amankan 4 Orang Terkait Bocah 14 Tahun yang Dicabuli dan Dijual via Michat

- 5 Januari 2022, 16:18 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung /

PRFMNEWS - Beredar kasus pencabulan bocah 14 tahun di Bandung, kini sudah dalam penaganan pihak kepolisian. Korban yang masih muda ini tak hanya dicabuli, tapi juga dijual via aplikasi Michat oleh para pelaku.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menegaskan bahwa jumlah pelaku kini bertambah 4 orang. Para pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian.

Keempat tersangka yang berinisial AS, NOP, AA dan OI kini ditangkap karena menurut Kapolrestabes Bandung, keempat pelaku tersebut mencabuli korban.

Baca Juga: BMKG Luruskan Pesan Berantai Viral tentang Aphelion Picu Suhu Dingin di Tahun 2022

“Untuk perkembangan kasus cabul dan eksploitasi anak tersangka bertambah empat orang,” tutur Aswin seperti dilansir prfmnews.id dari unggahan Instagram @humaspolda.jabar.

“Peran keempat orang ini adalah pelaku yang pernah berhubungan dengan korban,” tambahnya.

Bahkan, korban yang masih berusia 14 tahun itu sempat di jual di aplikasi Michat oleh ketiga tersangka yang berinisial S, I dan L.

Baca Juga: Terduga Tukang Tato di Bandung Patok Harga Tak Masuk Akal, Hingga Lakukan Penganiayaan

Dengan bertambahnya empat orang tersangka baru yang diamankan kepolisian, kini tersangka yang sudah ditahan berjumlah menjadi 7 orang dan semuanya sudah diamankan di Rutan Polrestabes Bandung.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x