PRFMNEWS - Polrestabes Bandung saat ini terus mengejar 17 pelaku yang masih buron terkait kasus bocah 14 tahun yang diperkosa dan dijual menjadi PSK lewat Michat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, ke-17 buron tersebut diketahui berhubungan dengan tiga tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.
“Menurut berita acara tersangka yang tiga orang ini, ada 17 lagi yang akan kami lakukan penangkapan dan sedang dikejar sekarang,” kata Aswin dikutip dari Tribratanews, Sabtu 1 Januari 2022.
Aswin juga mengungkapkan, diduga ke-17 buron itu ialah pelaku yang memesan atau menyewa jasa korban.
Kapolrestabes Bandung memastikan sudah membentuk tim untuk memburu 17 pelaku yang masih buron dan meminta pada jajaran unit Reskrim untuk segera mengamankan para pelaku dalam waktu dekat ini.
“Segera, kita sudah bentuk tim, seluruh personel Reskrim ini saya bagi tugas untuk menangkap para pelaku ini, semua pelaku ini harus ditangkap dalam waktu yang tidak lama.Seluruh Reskrim Polrestabes Bandung terlibat dalam penangkapan, termasuk saya. Saya pimpin langsung,” tegasnya.
Baca Juga: Viral di Medsos, Anak 14 Tahun Diperkosa dan Dipaksa Jadi PSK Online, Pelaku Masih Buron
Sebelumnya diberitakan, tiga orang pelaku yang telah diamankan itu antara lain berinisial S, I, dan L. Korban mulanya diketahui berkenalan dan memadu kasih dengan pelaku I. Keduanya kemudian bertemu di satu tempat. Di tempat tersebut, korban dicekoki minuman keras oleh pelaku dan diperkosa.