PRFMNEWS – Polisi kembali menangkap empat pelaku lain terkait kasus pemerkosaan dan Pekerja Seks Komersial (PSK) online, menimpa remaja di Bandung inisial TP (14) yang dijual lewat aplikasi MiChat.
Penangkapan empat pelaku ini menambah jumlah tersangka terkait kasus pemerkosaan dan PSK online remaja Bandung lewat MiChat tersebut, menjadi total tujuh orang.
Mengutip PMJ News, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung merinci, empat tersangka baru yang ditangkap berinisial AS (30), NOP (23), AA (24), dan OI (30).
Baca Juga: 3 Tertangkap, 17 Pelaku Masih Diburu Polisi Soal Kasus Bocah 14 Tahun Diperkosa dan Dijual di Michat
Aswin menjelaskan, empat tersangka tersebut adalah para pengguna layanan PSK online yang memesan lewat MiChat.
“Peran empat orang ini yakni pelaku yang pernah berhubungan dengan korban TP. Saat ini para tersangka sudah ditahan di sel Polrestabes Bandung, dalam rangka pendalaman kasus,” ujarnya.
Aswin mengaku, anggotanya terus mengejar para tersangka lain yang diduga berjumlah hingga puluhan orang.